Mengawali kegiatan di tahun 2025, pada Kamis, 9 Januari 2025 seluruh Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti, Bapak/ Ibu Juru Sita dan Jurusita Pengganti, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Bangko melakukan penandatanganan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Tahunan, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta integritas dan komitmen bersama tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh para pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.