Pada hari ini Senin, 11 November 2024 telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Bangko dengan Fakultas Hukum Universitas Merangin  dibidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat dan pengembangan sumberdaya Manusia serta membina hubungan antar Lembaga. Adapaun ruang lingkup dari kesepahaman ini meliputi:
a.    Perencanaan, penelitian dan pengembangan;
b.    Pendidikan dan pelatihan serta pengembangan Sumberd Daya Manusia;
c.    sosial politik, hukum dan perundang-undangan;
d.    Pemagangan mahasiswa;
e.    Bidang-bidang lain yang dianggap perlu oleh kedua belah pihak.

Semoga dengan adanya kerja sama ini semakin memberikan manfaat kemasyarakat.