|
|
| Login Form |
|---|
| Polls |
|---|
| Visi dan Misi |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Sunday, 15 March 2009 | |
|
A. Kebijakan Umum Peradilan Pengadilan Negeri Bangko adalah salah satu lembaga yang mempunyai tugas dan wewenang memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara-perkara pidana dan perdata pada tingkat pertama yang termasuk dalam wilayah hukumnya untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, tepat, adil dan dengan biaya murah, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2004. B. VISI dan MISI V I S I Visi dari Pengadilan Negeri Klas I B Bangko adalah untuk mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik. M I S I
C. RENSTRA Guna merealisasikan tugas pokok Pengadilan Negeri yaitu “ menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan perkara, baik perkara pidana maupun perkara perdata, yang diajukan kepadanya”, maka Pengadilan Negeri Bangko telah menyusun Rencana Startegis (Renstra) Tahun 2009 yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan aparatur peradilan dengan sasaran sebagai berikut :
|
|
| Last Updated ( Wednesday, 20 January 2010 ) |
| < Prev | Next > |
|---|
| Newsflash | ||
|---|---|---|
|
||
| Statistics |
|---|
|
OS: Linux s PHP: 5.2.4-2ubuntu5.10 MySQL: 5.0.51a-3ubuntu5.5-log Time: 11:16 Caching: Disabled GZIP: Enabled Members: 20 News: 67 Web Links: 5 |
| Who's Online |
|---|
| We have 7 guests online |
| Latest News |
|---|